Cegah Penularan Covid-19, Polisi Probolinggo Gencar Operasi Yustisi PPKM.


Probolinggo - Polres Probolinggo kembali meningkatkan intensitas operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes). Dalam razia kali ini, petugas juga menyebarkan pesan mematuhi prokes dan menghimbau untuk mengurangi mobilitas.

Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan. Petugas menghadang setiap pengendara yang melintas yang kedapatan tanpa memakai masker. Setiap pelanggar prokes tersebut diberi masker gratis dan dicatat identitasnya oleh petugas operasi yustisi PPKM.

Selanjutnya mereka menjalani sanksi karena melanggar Perda Jatim nomor 02 tahun 2020 dan Perbup Probolinggo nomor 62 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Sanksi bagi pelanggar prokes tersebut berupa teguran lisan, push up, sikap hormat bendera bahkan ada yang mengucapkan Pancasila.

"Diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh desa/kelurahan perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu untuk mencegah terjadi penyebaran kasus positif COVID-19," kata Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di lokasi operasi yustisi, Kamis (18/02/2020).

Sekitar satu jam operasi yustisi, petugas hanya menemukan 9 pelanggar. Mayoritas pengguna jalan yang melintas di jalan raya Desa Sukomulyo tersebut sudah memakai masker. Baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

"Operasi yustisi ini tetap kami laksanakan agar masyarakat mematuhi prokes. Sesuai Perda Jatim dan Perbup Probolinggo, akan kami berikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker," terang Ferdy.

Polisi juga memberi edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi prokes. Mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, hingga rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Karena disiplin adalah vaksin paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkas Ferdy.

Sumber data yang diperoleh dari Satgas PP Covid-19 Kabupaten Probolinggo masih menjadi zona kuning penyebaran COVID-19. Sampai hari ini, 2.967 orang di Kabupaten Probolinggo terinfeksi virus Corona. Terdiri dari 2.712 pasien sembuh, 174 pasien meninggal dunia, 81 pasien dalam perawatan.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url