Probolinggo - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, terus melaksanakan patroli dan pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai upaya mencegah persebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pantauan patroli kepatuhan masyarakat protokol kesehatan di pasar tradisional, objek wisata maupun pangkalan ojek serta lainnya, juga sebagai upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh desa/kelurahan yang telah diberlakukan sejak 9 Februari 2021.
"Diberlakukannya PPKM skala mikro di seluruh desa/kelurahan perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif COVID-19," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan di Kraksaan, Selasa (16/02/2021).
Menurut Ferdy, selama libur akhir pekan masyarakat harus tetap di rumah saja dalam rangka menghindari kerumunan dan mencegah terpapar virus corona.
"Upaya preemtif berupa edukasi dan preventif dengan membagikan masker gratis yang telah dilakukan, perlu adanya dukungan dari masyarakat berupa kesadaran dalam menerapkan 5M," ucap Ferdy.
Ia mengemukakan dalam patroli dan pemantauan di pasar maupun objek wisata masih ditemui masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Masih ditemukan masyarakat tidak mengenakan masker, petugas pun langsung memberikan masker dan arahan terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya.
Sejak tanggal 9 Februari 2021, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo memutuskan menerapkan PPKM mikro di Desa/kelurahan dengan zona hijau, kuning, orange dan merah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.