Dukung PPKM Mikro, Polisi Probolinggo Gelar Ops Yustisi dan Bagi Masker di Pasar Maron.

Probolinggo - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, gencar melaksanakan operasi yustisi dan pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai upaya mencegah persebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Operasi Yustisi yang digelar di pasar tradisional sebagai upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh desa/kelurahan yang telah diberlakukan sejak 9 Fabruari 2021.

"Diberlakukannya PPKM skala mikro di seluruh desa/kelurahan perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu untuk mencegah terjadi penyebaran kasus positif COVID-19," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan di Kraksaan, Rabu (17/02/2021).

Menurut Ferdy, pasar tradisional yang rentan mengundang kerumunan masyarakat perlu dilakukan pemantauan secara kontinu, untuk itu Polres Probolinggo bersinergi bersama TNI dan Sat Pol PP gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Upaya preemtif berupa edukasi dan preventif dengan membagikan ribuan masker yang telah dilakukan, perlu adanya dukungan dari masyarakat berupa kesadaran dalam menerapkan 5M," ucap Ferdy.

Ia mengemukakan dalam operasi yustisi dan pemantauan di pasar-pasar tradisional masih ditemui masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Masih ditemukan masyarakat tidak mengenakan masker, petugas pun langsung memberikan masker dan arahan terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya.

Sejak tanggal 9 Februari 2021, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo memutuskan menerapkan PPKM mikro di Desa/kelurahan dengan zona hijau, kuning, orange dan merah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url