LurTelur.com - Probolinggo - Jajaran Kepolisian Resor Probolinggo membagikan sejumlah masker kepada para pengendara atau pengguna jalan. Pembagian masker gratis ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan himbauan protokol kesehatan yang gencar dilaksanakan oleh Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021).
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mengkampanyekan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) kepada masyarakat secara luas.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Peraturan Bupati Probolinggo nomor 62 tahun 2020 telah menetapkan aturan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebagai wujud dukungan dan mengoptimalkan pelaksanaannya, Polres Probolinggo bersinergi dengan Kodim 0820 Probolinggo dan Satpol PP telah menempatkan personelnya di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Iya benar, kita sudah ploting anggota untuk melakukan pengawasan secara ketat tentang protokol kesehatan dan memberikan masker gratis kepada pelanggar prokes” Ujar Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, S.I.K., M.Si.
Tidak hanya pengawasan, petugas dilapangan juga melakukan berbagai kegiatan seperti kampanye protokol kesehatan, hingga membagikan masker kepada masyarakat. Petugas memang mengedepankan pola preventif humanis, namun hal tersebut tidak mengurangi sikap tegas. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, petugas tidak akan segan melakukan teguran, memberikan sanksi ataupun membubarkan kerumunan.