Polisi Probolinggo Ringkus Pelaku Bajing Loncat yang Sering Beraksi Di Dringu

Probolinggo - Polsek Dringu merilis seorang pelaku bajing loncat yang kerap beraksi di sepanjang jalan raya pantura Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/03/2021).

Dalam konferensi pers yang turut didampingi oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI), Kapolsek Dringu, AKP Taufiq Nur Hidayat menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari para sopir truk Fuso trayek timur yang sering kehilangan barang pada saat sedang beristirahat di bahu jalan sepanjang jalan raya Dringu.

Selanjutnya Polsek Dringu melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut, dan benar saja pada Rabu (17/03/2021) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku atas nama Abdul Fatah alias Sahid (37), warga Jl. Ikan Kakap Gg II A RT 03 TW 04 Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu, melancarkan aksinya dengan memanjat truk Fuso yang berhenti tepat di bahu jalan depan PG Wonolanagan Dringu.

Pelaku mencoba mengambil HP milik korban yang saat itu sedang terlelap tidur didalam truknya, dan pada saat korban bangun pelaku masih meminta sejumlah uang dengan menodongkan sejata tajam.

"Pada saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kami lakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya," ucap Taufiq.

Kapolsek melanjutkan, pelaku melakukan aksinya di beberapa titik di wilayah Kecamatan Dringu.

"Dari hasil penyelidikan pelaku melancarkan aksinya di tiga TKP berbeda, yang pertama di jalan raya depan SPBU Sinto, jalan raya toko keramik Desa Kedung Dalem, dan yang ketiga tepat di pinggir jalan depan PG Wonolangan Dringu," Jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau kecil, satu doos book dan HP merk Oppo A5 dan A1603, uang tunai Rp. 72 ribu sisa dari penjualan barang hasil kejahatan, dan sepeda motor Fiz R warna hitam dengan Nomor Polisi N 3331 NL yang kerap digunakan oleh pelaku pada saat melancarkan aksinya.

Tak hanya itu, ternyata pelaku di ketahui juga mengkonsumsi Narkotika jenis Methamphethamin, hal itu diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Urkes Polres Probolinggo kepada pelaku.

"Dari hasil tes urin yang dilakukan, pelaku juga diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis methamphethamin," lanjut Kapolsek.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url