PROBOLINGGO - Kasus pemalsuan identitas yang membuat lima petani Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tiba-tiba punya utang ke bank Rp 25 juta terus bergulir. Perkara ini sedang ditangani kepolisian dan statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, perkara tersebut ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Probolinggo. Penyidik sudah memintai keterangan saksi, pelapor dan terlapor.
"Kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut. Beberapa korban, saksi dan terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik," tegas Iptu Putra Adi Fajar, Jumat (12/1/2024).
Kasat Reskrim juga menjelaskan perkara tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sat Reskrim Polres Probolinggo berkomitmen bahwa menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. Serta perkembangan perkara ini akan kami informasikan kepada pelapor," pungkas kasat reskrim.