Pelaku Pembunuhan Nenek di Krucil Probolinggo Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Sembunyi selama Sepekan


Probolinggo,- Pelaku pembunuhan seorang nenek, bernama Nur Halima (65) di Desa Bermi, Krucil,Kabupaten Probolinggo, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Krucil pada, Rabu (12/6/2024). 

Pelaku, Budiono (50) menyerahkan diri, setelah bersembunyi di Hutan Desa Kalianan selama satu minggu pasca membunuh korban karena dituduh mencuri pisang. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, setalah pelaku melakukan pembunuhan kepada korban, pelaku langsung melarikan diri. 

Selama pelaku melarikan diri, anggota kepolisian melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada keluarga pelaku agar pelaku segera menyerahkan diri. 

"Sebelum menyerahkan diri, kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Krucil dengan didampingi sejumlah warga," kata Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut Iptu Putra menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Untuk motif karena pelaku sakit hati dituduh mencuri pisang oleh korban. 

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Untuk perkembang lebih lanjut akan kami sampaikan melalui press release," ucap Kasat Reskrim.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url