Polres Blitar Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024


BLITAR - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polres Blitar melaksanakan kegiatan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rabu (28/08/24). 

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan seluruh tahapan dalam proses pendaftaran bacalon. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ancaman atau gangguan yang bisa menghambat jalannya proses pendaftaran ini. Sterilisasi ini dilakukan dengan cermat, mulai dari pengecekan ruangan hingga area sekitar Kantor KPU," ujar AKBP Wiwit.

Personel yang diturunkan melaksanakan pengecekan secara menyeluruh di seluruh area kantor, termasuk ruang pendaftaran, ruang pertemuan, hingga area parkir.

"Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kami terlebih dalam situasi yang sangat penting seperti ini,"ujar AKBP Wiwit.

Proses sterilisasi dilakukan dengan standar prosedur yang tinggi, dan hingga saat tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wabup, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan.

Selain sterilisasi, Polres Blitar juga menempatkan personel untuk melakukan pengamanan selama proses pendaftaran berlangsung. 

Hal ini untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan sterilisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Blitar. 

"Kami akan terus siaga dan melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Blitar selesai dengan aman dan lancar,"pungkasnya. (*)
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url