PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo melaksanakan apel gelar pasukan 'Operasi Zebra Semeru 2024' di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (14/10/2024).
Apel yang dipimpin Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto diikuti oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Probolinggo, anggota Kodim 0820 Probolinggo, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertemakan "Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024", akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam amanatnya, Wakapolres Probolinggo mengatakan, situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang Pemilu 2024, khususnya pada tahap kampanye. Ia menyatakan bahwa euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas, mengakibatkan tingginya potensi kecelakaan.
"Selain itu, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi permasalahan serius, oleh karenanya pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan," kata Wakapolres.
Adapun sepuluh proritas pelanggaran yang menjadi perhatian pihak kepolisian, diantaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah.
Kompol Haris juga mengingatkan kepada petugas, selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024, agar mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
"Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," ucap Wakapolres Probolinggo.
Dikesempatan yang sama Kasat Lantas AKP Anthonio Effan Sulaiman menambahkan, bila saat operasi kendaraan ditemukan yang tidak sesuai spesifikasi akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk kendaraan yang dimodifikasi balap atau tidak sesuai dengan spesifikasi itu selain ditilang, kami juga akan meminta dikembalikan ke spek awal dan saat menjemput kendaraan harus didampingi orang tua," tutur Kasat Lantas.
Selain bertujuan memberikan efek jera ke pelanggar, menurut Kasat Lantas operasi ini juga untuk meminimalisir angka kecelakaan ataupun gangguan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Karena beberapa kali juga ada gangguan kepada kendaraan yang melintas di jalur pantura oleh para pebalap liar. Kami harap masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya," pungkasnya.