Tiga Bandar Togel Online Berhasil Dibekuk Polres Probolinggo


PROBOLINGGO,- Tiga bandar togel online di Kecamatan Tegalsiwalan dibekuk anggota Satreskrim Polres Probolinggo pada Jum'at (22/11/2024) malam.

Ketiga bandar tersebut berinisial MP (29), M (43), dan R (38). Ketiganya ditangkap saat berada dirumah MP di Dusun Bandungan, Desa Tegalsono, Kecamatan  Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyampaikan penangakapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut tiga tersangka kerap menjual togel di Desa Tegalsono.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim kemudian melakukan penggerebekan dilokasi.

"Modus operandinya, ketigas tersangka ini menjual togel kepada masyarakat kemudian memasang nomor togel online yang dipesan di salah satu situs akun judi online milik ketiganya," kata Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, Diantaranya tiga buah HP, uang tunai Rp 150.000, dan potongan kertas catatan terima tombokan dan angka-angka togel.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 25.000.000," ucap Kasat Reskrim.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url