PROBOLINGGO,- Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto memimpin apel pemeriksaan senjata api dan amunisi. Ia juga berpesan kepada personel terkait penggunaan senjata api saat bertugas.
Apel ini digelar di Lobby depan Mapolres Probolinggo, Senin (23/12/2024). Apel ini turut dihadiri pejabat utama, kapolsek jajaran dan anggota yang memegang senpi.
Dalam apel tersebut, Wakapolres mengatakan tujuan digelar pemeriksaan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel. Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," kata Kompol Haris.
Wakapolres juga menekankan beberapa hal terkait penggunaan senjata api. Salah satu yang utama yakni senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan tidak boleh disalahgunakan.
"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," tutur Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan apel tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," pungkasnya.