PROBOLINGGO,- Sebanyak 35 tersangka pelaku kejahatan berhasil diringkus Polres Probolinggo bersama Polsek Jajaran selama Ramadan 2025.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Probolinggo diantaranya, Satresnarkoba berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan Satreskrim mengungkap 14 kasus dengan mengamankan 16 tersangka.
Kapolres Probolinggo Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan bahwa selama Ramadan pihaknya berupaya menangkap pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat diantaranya premanisme, bahan peledak (handak), judi, narkoba, kejahatan jalanan, miras ilegal, prostitusi, dan pornografi.
"Para pelaku yang kami amankan sangat menganggu keresahan masyarakat. Selain itu pengungkapan kasus narkoba yang kami lakukan dapat menyelamatkan generasi muda," kata Kompol Haris, saat konfernsi pers, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Kompol Haris menjelaskan dari total 17 kasus narkotika, 11 kasus diantaranya peredaran pil okerbaya, sementara 6 kasus lainnya yakni sabu.
Sedangkan 14 kasus yang diungkap Satreskrim beserta polsek jajaran diantaranya 3 kasus perjudian, 2 kasus curanmor, 1 kasus petasan, 4 kasus premanisme, 1 kasus pronografi, 1 kasus prostitusi, 2 kasus miras ilegal, dan 1 kasus uang palsu (upal).
"Dengan diamankannya para tersangka, semoga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo semakin kondusif kedepannya," ucap Wakapolres Probolinggo.