PROBOLINGGO,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Tahun 2025, Kepolisian Resor Probolinggo memusnahkan barang bukti minuman keras, narkotika, knalpot brong, velg, dan sepeda protolan di Mapolres Probolinggo, Kamis (20/3/2025).
Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diantaranya 1.903 botol miras, 2.000 butir pil okerbaya, 0,516 gram sabu, 26 knalpot brong, 3 velg tidak standar, dan 2 sepeda protolan.
Pemusnahan barang hasil pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan didampimgi Forkopimda Probolinggo.
Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tranparansi kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana di masyarakat seperti miras serta mencegah gangguan kamtibmas diantaranya kendaraan yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebutkan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana pencurian, kekerasan maupun asusila.
Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secera preemtif, preventiv dan penegakan hukum," tutur Kapolres Probolinggo.
Pada kesempatan ini, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris juga memberikan apresiasinya atas pengungkapan-pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo.
"Terima kasih kepada pak kapolres dan jajarannya atas ungkap kasus narkotika yang dapat merusak generasi muda kita. Saya yakin adanya kolaborasi yang baik dari jajaran forkopimda akan membawa kebaikan dan kemajuan untuk Kabupaten Probolinggo," ucap Gus Haris.