PROBOLINGGO,- Isu dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, sontak mengundang perhatian publik.
Terlebih, kabar itu menyeret nama oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo bersama anggota Paminal (Pengamanan Internal) bergerak cepat mendatangi lokasi, Selasa (14/10/2025).
Tim langsung mendatangi lokasi yang disebut dalam pemberitaan yakni sebuah gudang yang kini difungsikan sebagai bengkel di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Gudang tersebut diketahui milik Sugiyanto, warga setempat.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang telah menyebar luas.
"Kami menerima informasi dari pemberitaan yang menyebut ada dugaan penimbunan BBM jenis solar, bahkan disebut ada anggota kami yang membekingi. Karena itu, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi," kata AKP Putra.
Namun hasil di lapangan berkata lain. Tim penyidik tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM seperti yang dituduhkan. Hanya terlihat satu unit truk tangki yang biasa digunakan mengangkut solar, namun dalam kondisi rusak.
"Truk itu sebelumnya digunakan untuk mengirim solar ke proyek pembangunan jalan tol, bukan untuk kegiatan ilegal. Tidak ada aktivitas penimbunan sama sekali," ujar AKP Putra.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik gudang juga telah dimintai keterangan. Ia membantah keras seluruh tudingan penimbunan maupun keterlibatan dengan oknum aparat.
"Yang bersangkutan bukan penjual atau penimbun BBM. Ia juga tidak mengenal anggota Polres Probolinggo yang disebut dalam pemberitaan itu," tambah AKP Putra.
Menurutnya, tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kami tidak akan menutup mata jika ada pelanggaran, tapi kami juga tidak ingin opini liar berkembang tanpa dasar. Dari hasil pemeriksaan, dugaan itu tidak terbukti," pungkas AKP Putra.