Probolinggo,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggelar razia cipta kondisi pada Rabu (31/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah warung, toko, serta lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Pengamanan miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang berpotensi timbul akibat konsumsi minuman beralkohol menjelang malam pergantian tahun.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah antisipatif guna menekan potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras karena dapat berdampak negatif terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan perayaan Tahun Baru berjalan aman, damai, dan kondusif," tegas Kompol Masykur.
Lebih lanjut, Kapolsek Kraksan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif," pungkasnya.
Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang Tahun Baru 2026.