Jaga Kondusifitas Libur Nataru, Polres Probolinggo Gelar Razia Miras di Wilayah Gending



PROBOLINGGO,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama libur nataru, Polsek Gending Polres Probolinggo melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jumat (2/1/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Gending AKP Mugi gelar razia miras selama libur nataru guna wujudkan kamtibmas kondusif

Sasaran razia miras kali ini di Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang diduga dijual tanpa izin. 

"Untuk sasaran pertama Polsek Gending mengamankan ratusan minuman keras dan seluruh barang bukti ditemukan di area toko dan gudang, kemudian diamankan ke Mako Polsek Gending," Ucap Kapolsek

Selanjutnya razia kembali dilakukan di rumah seorang warga di Dusun Taman, Desa Sebaung Kecamatan Gending

"Selanjutnya sasaran kami di Dusun Taman, petugas menemukan puluhan botol arak kemasan serta botol bir dan anggur merah yang juga diduga diedarkan secara ilegal," ujar AKP Mugi

Kapolsek Gending menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan suatu komitmen kami untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Peredaran minuman keras tanpa izin sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Gending," tegas AKP Mugi.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan kepada seluruh anggotanya agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, profesional, dan berkelanjutan, serta mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya," tambah Kapolsek

Kapolsek berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan momen liburan pergantian tahun dengan aman, tertib dan nyaman tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan minuman keras.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url