PROBOLINGGO – Arus lalu lintas di Jalan Raya Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, tepatnya di sekitar Jembatan Pajarakan yang sedang dalam proses perbaikan, mengalami gangguan pada Rabu malam (28/10/2026). Kondisi tersebut terjadi menyusul aksi sekelompok orang yang menutup akses jalan secara penuh sehingga menghambat mobilitas masyarakat.
Selain memblokade jalan, kelompok tersebut juga diduga melakukan pembakaran ban di lokasi serta melontarkan provokasi kepada masyarakat. Tindakan tersebut berpotensi memperkeruh situasi, mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan konflik internal di antara kelompok yang bersangkutan. Selain itu, muncul dugaan bahwa aksi tersebut didalangi oleh mantan anggota legislatif yang gagal dalam pemilu sebelumnya. Namun, dugaan mengenai pihak yang berada di balik aksi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Penutupan jalan dan pembakaran ban tersebut berdampak pada kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Kondisi ini menghambat perjalanan pengguna jalan dan berpotensi mengganggu kegiatan warga yang membutuhkan akses melintasi kawasan tersebut.
Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang mengganggu kepentingan umum. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijak melalui jalur yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama. Setiap bentuk penyampaian pendapat hendaknya dilakukan secara tertib dengan tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beraktivitas secara aman dan lancar.
