Polres Probolinggo Amankan Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon di Besuk


PROBOLINGGO,- Satsamapta Polres Probolinggo mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (03/06/2024). 

Kapolres Probolinggl AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Siswandi mengatakan bahwa bahan peledak jenis mercon tersebut milik Sundari (49). 

Ia menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengamankan bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin (03/06/2024) pukul 00.30 WIB, bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon. 

"Masyarakat sekitar curiga karena pernah menemukan mercon yang jatuh di halaman rumah tersebut," kata Kasat Samapta (Rabu (5/6/2024). 

Selanjutnya, Anggota Unit Patroli dan Raimas 14.21 dipimpin oleh Bripka Haris melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP. Pada saat digeledah di dalam rumah tersebut ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon. 

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut. 

"Pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951. Pasal tersebut menyebutkan barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," ucap AKP Siswandi.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url