Dua Perguruan Pencak Silat PSHT dan PSHW Gelar Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo


PROBOLINGGO,- Dua perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo yakni PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10/2024). 

Pada ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini disaksikan langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi, dan Ketua Koni Kabupaten Probolinggo Zainul. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca hilangnya bendera perguruan beladiri PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Probolinggo Raya. 

AKBP Wisnu Wardana mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahim antara kepolisian dengan perguruan pencak silat. 

"Mari kita semua khususnya perguruan pencak silat untuk menjaga dan bertanggung jawab setiap kegiatan dan menjaga hubungan dengan baik antar perguruan pencak silat," kata Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut Kapolres berharap, ikrar kesepakatan yang dilaksanakan hari ini dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak. 

"Kami berharap adanya ikrar ini dapat membawa kebaikan bagi semua pihak sehingga tidak terjadi lagi konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo," tutur Kapolres. 

Dikesempatan yang sama Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi menambahkan bahwa pihaknya dari tahun kemarin sudah berkomunikasi dengan pengurus perguruan silat untuk menjalin silaturahim. 

"Akan segera ditindaklanjuti rencana silaturahim dengan pengurus perguruan guna menjalin hubungan yang baik antar perguruan pencak silat," ucap Supardi. 

Hal senada disampaikan Zainul, Ketua Koni Kabupaten Probolinggo yang menyebut bahwa beberapa permasalahan terkait hilangnya bendera sudah dibahas di ruang Kapolres Probolinggo. 

"Saya meminta kepada pengurus untuk mengagendakan silaturahim bersama perguruan dan kita semua hadir untuk menunjukkan bahwa semua perguruan pencak silat rukun tidak ada permasalahan," pungkas Zainul. 

Adapun isi IKRAR KESEPAKATAN DAN KOMITMEN DAMAI PERGURUAN SILAT DI KABUPATEN PROBOLINGGO:
1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan. 
3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan. 
4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak. 
5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url